2. Digitu.my.id
Sebagai alternatif, Digitu.my.id menawarkan layanan pinjaman saldo DANA tanpa memerlukan e-KTP.
Berikut cara menggunakannya:
Kunjungi Situs: Buka situs Digitu.my.id melalui browser Anda.
Daftar Akun: Buat akun baru dengan memasukkan nama pengguna, nomor WhatsApp, email, dan kata sandi.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Program Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Audiensi ke Kajati Sumsel
Login: Masuk ke akun yang telah dibuat.
Ajukan Pinjaman: Pilih menu e-Wallet, masukkan nomor DANA Anda, pilih jumlah pinjaman (hingga Rp500.000 untuk akun tanpa verifikasi KTP), dan pilih metode pembayaran menggunakan QRIS.
Selesaikan Proses: Masukkan kode keamanan dan klik "Order Sekarang" untuk menyelesaikan pengajuan.
Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman melalui platform ini.
BACA JUGA:Anggaran Bantuan untuk Masyarakat Tidak Dipotong
3. Pinjaman Melalui Teman atau Kerabat
Jika Anda memiliki teman atau kerabat yang juga menggunakan aplikasi e-wallet seperti DANA, Anda dapat mempertimbangkan untuk meminjam saldo dari mereka.
Prosesnya sederhana:
Komunikasikan Kebutuhan Anda: Jelaskan alasan dan jumlah pinjaman yang Anda butuhkan.
Gunakan Fitur "Minta": Di aplikasi DANA, gunakan fitur "Minta" untuk membuat permintaan saldo dan bagikan kode QR kepada teman atau kerabat Anda.