Tersangka berhasil diamankan di lokasi tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya.
Setelah meringkus pelaku Tandi, tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku.
Petugas juga mengamankan dua unit motor, Honda Bewt Putih milik korvan, san Yamaha Vixion milik tersangka.
"Kasusnya masih kita kembangkan, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.