Saldo DANA Gratis dari Pemerintah: Syarat, Cara Klaim, dan Daftar Penerima

Senin 17-02-2025,12:57 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi
Saldo DANA Gratis dari Pemerintah: Syarat, Cara Klaim, dan Daftar Penerima

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia menghadirkan Kartu Prakerja sebagai solusi untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus memberikan bantuan finansial dalam bentuk saldo digital.

Melalui program ini, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan daring yang tersedia serta memperoleh insentif yang bisa dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan, seperti belanja, pembayaran tagihan, atau modal usaha.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya bagi pencari kerja, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ingin meningkatkan keterampilan guna memperoleh peluang kerja yang lebih baik.

BACA JUGA:Apa Saja Rekomendasi Smartphone 1 Jutaan Terbaik untuk Tahun 2025? Ini 6 Daftarnya!

BACA JUGA:Bingung Pilih HP Baru? Ini 7 Rekomendasi Smartphone Terbaik untuk Tahun 2025

Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan berhak menerima insentif yang dapat dicairkan melalui dompet digital seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja, atau melalui rekening bank.

Syarat Mendapatkan Saldo DANA dari Kartu Prakerja

Agar dapat mengikuti program ini dan memperoleh insentif, peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.

BACA JUGA:Main Game Dapat Cuan! Ini 5 Game Penghasil Saldo DANA yang Bisa Langsung Dicairkan

BACA JUGA:Main Game Zombie Dapat Rp235.000 dalam Sejam, Benarkah Bisa Cair ke DANA?!

Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah).

Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja terdampak PHK, atau individu yang ingin meningkatkan keterampilan.

Kategori :