Dia mengisyaratkan, jika UMKM yang telah terdaftar di OPD terkait seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM tidak ada hambatan untuk mendapatkan bantuan program.
Terlebih jika mereka, UMKM itu telah memiliki akta notaris. "Kebetulan disini ada anggota Komisi DPRD Pagar Alam yang membidangi Disprindagkop, juga dinas lain untuk diketahui persoalannya bisa atau tidak UMKM mendapatkan bantuan contohnya alat packaging," ucap Jenni.
Ditambahkan anggota DPRD Pagar Alam dari Partai Gerindra Desi Siska mengharapkan, Disprindagkop untuk bisa menjadikan UMKM sebagai partner dalam setiap ivent.
"Dan juga sebaliknya UMKM juga harus aktif menawarkan kerjasama dalam setiap iven untuk mensuplay produknya," ucap Desi Siska.