BACA JUGA:Cegah Konflik Pemilukada, Bhabinkamtibmas Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Dengan adanya kesadaran dari masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan, diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami (Polsek Dempo Utara, red) berharap agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah Kelurahan Pagar Wangi,” pungkasnya.