Metode ini menjaga kesuburan tanah dan mencegah eksploitasi berlebihan.
Tatak Tanah dan Tana’ Ulen
Kearifan lokal lainnya adalah konsep tatak tanah dan tana’ ulen.
BACA JUGA:Mengungkap Tradisi Suku Minangkabau: Pemanfaatan Tanaman Obat untuk Kesehatan
Tatak tanah adalah aturan adat yang menentukan penggunaan lahan berdasarkan fungsi ekologisnya.
Sementara itu, tana’ ulen adalah kawasan hutan yang dilarang untuk dieksploitasi karena dianggap sebagai daerah keramat atau sumber daya penting bagi komunitas.
Ritual Adat untuk Hutan
Ritual adat seperti ngaruat banua dilakukan untuk meminta restu kepada roh penjaga hutan sebelum membuka lahan.
Melalui ritual ini, mereka menunjukkan rasa hormat kepada alam dan memastikan bahwa aktivitas mereka tidak akan merusak ekosistem.
BACA JUGA:Mengungkap Tradisi Suku Minangkabau: Pemanfaatan Tanaman Obat untuk Kesehatan
Peran Seni dan Budaya dalam Melestarikan Hutan
Seni ukir, tarian, dan nyanyian tradisional Suku Dayak sering mengandung pesan tentang pentingnya menjaga hutan.
Misalnya, tarian Hudoq yang menggambarkan hubungan manusia dengan roh penjaga hutan, menjadi sarana pendidikan ekologis bagi generasi muda.
Ancaman dan Tantangan
Namun, kearifan lokal ini menghadapi tantangan besar akibat aktivitas deforestasi, ekspansi perkebunan, dan pertambangan.
Tekanan ekonomi sering kali membuat sebagian masyarakat tergoda untuk menjual hutan adat kepada pihak luar.