PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, secara resmi membuka Rapat Paripurna XVII (tujuh belas) Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam pada Senin, 16 Desember 2024.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda penting terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025.
Agenda rapat meliputi tiga poin utama. Pertama, pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD. Kedua, pidato pengantar dari Pj. Walikota Pagar Alam mengenai Propemperda Kota Pagar Alam Tahun 2025.
Ketiga, pembahasan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap pidato pengantar Walikota tersebut.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Paripurna Bangga RAPBD Tahun Anggaran 2025
Dalam sambutannya, Hj. Jenni Shandiyah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam merancang peraturan daerah.
Aturan ini yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pagar Alam pada tahun mendatang.
“Program pembentukan peraturan daerah harus dirumuskan secara matang dan berlandaskan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pj. Walikota Pagar Alam, yang hadir secara langsung, memaparkan rencana Propemperda Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Paripurna XVI Sidang ke-I DPRD Paga Alam, Bahas RAPBD 2025
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Melalui pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat ini, diharapkan pembahasan Propemperda Kota Pagar Alam Tahun 2025 dapat berjalan lancar.
Dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam. Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kerja sama.