PAGARALAMPOS.COM - Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia kemungkinan akan menghadapi perubahan terkait iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi dan evaluasi terkait peningkatan tarif layanan rumah sakit yang terkait dengan BPJS sejak 2022.
Salah satu upaya yang sedang dipertimbangkan adalah kenaikan iuran untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi.
Meskipun ada klaim bahwa BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup besar, ada kekhawatiran terkait keseimbangan keuangan dalam jangka panjang
BACA JUGA:Selain Menurunkan Kolestrol, Inilah Berbagai Manfaat Lainnya Bawang Putih Untuk Kesehatan,
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut berperan dalam pembahasan potensi kenaikan ini.
Dalam beberapa pertemuan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan langkah-langkah keuangan, mengingat BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang cukup besar.
Namun, solusi jangka panjang mungkin melibatkan penyesuaian tarif, termasuk kenaikan iuran, untuk mengimbangi pengeluaran yang semakin meningkat
Rencana kenaikan iuran ini juga didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang memberikan ruang bagi penyesuaian iuran setiap dua tahun.
BACA JUGA:10 Keajaiban Rebusan Daun Pandan untuk Kesehatan yang Mungkin Belum Anda Ketahui!
Namun, keputusan ini harus melewati evaluasi yang cermat sebelum diterapkan pada Juli 2025
Dengan demikian, meskipun belum ada keputusan pasti mengenai besaran kenaikan, masyarakat diharapkan siap dengan kemungkinan penyesuaian biaya yang akan berlaku pada 2025.