Untuk KPM dengan anak sekolah jenjang SD, bantuan minimal yang diberikan adalah sebesar 450 ribu rupiah per tahap.
Jenjang pendidikan lain atau kategori berbeda mungkin memiliki jumlah bantuan yang bervariasi.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BACA JUGA:Polres kota Pagar Alam Berikan Bansos kepada Penyandang Disabilitas
Penerima BPNT akan mendapatkan pencairan sebesar 1,2 juta rupiah untuk periode November hingga Desember 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan pokok keluarga.
Langkah-Langkah untuk Pencairan
Untuk memastikan Anda dapat mencairkan bantuan dengan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Satlantas Berikan Bansos kepada Penyandang Disabilitas, Sambut HUT Lalu Lintas ke 69
Periksa saldo secara berkala melalui aplikasi mobile banking jika Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Jika mengalami kendala saat pencairan, segera hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
Pastikan data Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sudah terupdate, karena pencairan bansos dilakukan berdasarkan data Surat Perintah Membayar yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Jika Anda belum menerima bantuan, harap bersabar.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Tersangka Ivo Wongkaren dan Kerugian Negara Rp 125 Miliar
Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan pada waktu yang bersamaan.
Tetap pantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan untuk memastikan Anda tidak ketinggalan.