PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Pagar Alam menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan.
Giat tersebut, dilakukan melibatan Komandan Regu Penjagaan I. Juga beserta seluruh staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam menindaklanjuti instruksi Kalapas.
Kalapas Kelas III Pagar Alam M Rolan SH melalui Kasubsi Trantib Marseli SH mengatakan, giat razia yang dilakukan bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Yang jadi atensi, juga upaya pencegahan narkoba serta benda benda terlarang lainnya di lingkugan Lapas," ucapnya kepada pagaralampos.com, Kamis (28/11).
BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Prabowo, Polres Pagar Alam - BNNK Razia di Lapas
Giat razia usai pencoblosan pada Kamis pagi ersebut dilakukan, untuk sementara petugas belum mendapati barang barang yang dilarang. Semisal Narkotika.
"Untuk narkotika nihil. Namun petugas menemukan benda benda yang tidak diperbolehkan disimpan warga binaan," imbuh Marseli.
Foto : Temuan barang usai razia di Lapas Pagar Alam--Pagaralampos.com
Diantaranya, sendok Steinless 3 buah, kaleng 6 Buah, 2 buah kaca kecil, Ccolokkan terminal 4 buah, colokkan Listrik 3 buah, 4 gulung kabel, sebuah kepala lampu, 1 buah lampu, 2 buah cukuran silet, casing handphone.
BACA JUGA:Blok Hunian Lapas Dirazia, Petugas Temukan Barang Ini
Lanjut Marseli, jika razia yang dilakukan tidak hanya dilakukan petugas penjagaan. Namun juga melibatkan seluruh jajaran Lapas Kelas III Pagar Alam.
"Petugas melakukan penggeledahan ke Blok dan kamar hunian WBP kamar tamping," ucapnya seraya mengatakan kepada warga binaan untuk mematuhi peraturan selama menjalani masa hukuman di Lapas.