PAGARALAMPOS.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah lama dikenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia.
Untuk mempertahankan loyalitas nasabah, BRI menawarkan berbagai program menarik, salah satunya adalah BRI Poin, yang diberikan kepada nasabah berdasarkan aktivitas perbankan mereka, termasuk produk simpanan, kartu kredit, dan transaksi melalui layanan e-banking.
BRI Poin menggabungkan poin dari tabungan BRI, transaksi e-banking, dan penggunaan kartu kredit.
Poin ini memiliki masa berlaku hingga 31 Desember setiap tahunnya. Nasabah bisa mengecek syarat dan ketentuan untuk penukaran poin di situs resmi BRI.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Kulit Dari dalam Maupun dari Luar!
BACA JUGA:Tips Memakai Hijab Saat Cuaca Panas! dan Menjaga kesejukan Tubuh waktu Cuaca Panas!
Poin dapat diperoleh melalui penggunaan produk kartu kredit BRI tertentu, seperti BRI Touch, BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, dan Co-branding Cards (misalnya, BRI Samsung Credit Card Signature).
Poin diberikan untuk setiap transaksi ritel dengan nilai minimal Rp100 ribu, dan berlaku untuk setiap kelipatannya.
Namun, poin tidak dapat diperoleh dari transaksi tarik tunai di ATM atau pembayaran tagihan kartu kredit.
Nasabah yang memiliki kartu kredit tambahan akan menerima poin yang digabungkan dengan poin dari kartu kredit utama.
BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Minyak Cem Ceman untuk Rambut Sehat, dan Tips Pemakaian yang Benar!
BACA JUGA:Beragam Tips Mengatasi Rambut Lepek, Simak Cara Mengatasinya!
Jika kartu kredit diganti, poin yang ada akan dipindahkan ke kartu baru secara otomatis.
Poin yang diperoleh tidak bisa dipindahtangankan atau diuangkan.
BRI juga berhak untuk mengurangi atau membatalkan poin apabila terjadi transaksi yang tidak memenuhi syarat, atau jika terdapat indikasi pemalsuan transaksi.