Kemudahan ini bisa didapatkan masyarakat dengan pembelian melalui BRImo.
Langkah-langkahnya mudah, yakni registrasi melalui BRImo, Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI.
Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek).
Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).
BACA JUGA:BRILink Memperluas Jangkauan Layanan Perbankan Digital ke Wilayah Pinggiran Kota
Selanjutnya melakukan pemesanan bisa melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran (billing code).
Setelah berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar.
Di akhir, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan.