JAKRTA, PAGARALAMPOS.COM - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
BACA JUGA:Kurangi Jumlah Kantor, BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".
7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.