Dinsos Curhat ke DPRD, Bahas Penanganan PMKS di Pagar Alam

Kamis 31-10-2024,18:09 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Almi

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Keberadaan anak jalanan, pengemis, dan anak punk di Kota Pagaralam yang kerap kali membuat resah masyarakat menarik perhatian serius dari anggota DPRD Kota Pagaralam. 

Untuk mencari solusi yang tepat dan komprehensif, Komisi I DPRD Kota Pagaralam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan instansi terkait lainnya belum lama ini.

RDP ini menjadi langkah penting untuk membahas upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang semakin marak di Pagaralam. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam Joni SE, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos), Syafriadi, keberadaan pengemis, anak jalanan, dan anak punk menjadi isu sosial yang perlu ditangani dengan kerja sama dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Kerjasama Leading Sektor Atasi PMKS

BACA JUGA:Jelang Puasa, Antisipasi PMKS Luar Pagaralam

Belum lama ini, kami telah mengikuti RDP bersama jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Pagaralam.

"Dalam rapat ini, kami fokus membahas langkah-langkah penanganan masalah PMKS yang meliputi pengemis, orang terlantar, dan anak punk,” ujar Syafriadi.

Ia menambahkan bahwa oknum peminta sumbangan ilegal sering meresahkan masyarakat dengan mengaku meminta dana untuk kegiatan sosial, seperti membantu anak yatim, tetapi uang yang terkumpul sebenarnya dipakai untuk keperluan pribadi. 

Hal ini diketahui setelah Dinsos mengamankan salahsatu oknum tersebut. Begitu diamankan, oknum tersebut mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Itens Lakukan Penertiban PMKS

"Kami akhirnya memutuskan untuk memulangkannya ke daerah asalnya, setelah ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Syafriadi.

Selain pengemis dan oknum peminta sumbangan ilegal, Dinsos juga mencermati keberadaan anak punk yang sering terlihat di kawasan strategis kota. Anak punk dianggap cukup meresahkan masyarakat karena sering berkumpul di tempat umum.

Untuk menertibkan mereka, Dinsos berencana untuk terus berkoordinasi dengan Sat Pol PP, guna melakukan penertiban secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Antispasi PMKS, Dinsos Tingkatkan Penjangkauan

Kategori :