Mobile JKN menjadi solusi praktis bagi mereka yang terbiasa menggunakan aplikasi di smartphone.
2. Melalui WhatsApp dengan Layanan CHIKA
Jika Anda tidak memiliki aplikasi Mobile JKN, layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) di WhatsApp bisa menjadi alternatif.
BACA JUGA:Kebijakan Baru, Membuat dan Memperpanjang SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024
Layanan ini memungkinkan Anda untuk mengecek tagihan melalui chat WhatsApp, sehingga Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Simpan nomor CHIKA, yaitu 0811-97500-400, di kontak ponsel Anda.
- Buka WhatsApp dan mulai percakapan dengan nomor tersebut.
- Kirim pesan apa saja untuk memulai interaksi, lalu pilih opsi yang sesuai dengan mengetik angka "2" untuk cek tagihan.
BACA JUGA:Miliki SIM Harus Perserta BPJS Aktif, Satlantas Polres Pagar Alam Lakukan Ujicoba
- Setelah itu, masukkan NIK dan tanggal lahir Anda dengan format DDMMYYYY.
Dengan layanan ini, Anda dapat memperoleh informasi tagihan BPJS Kesehatan dalam waktu singkat.
CHIKA sangat membantu karena bisa diakses kapan saja, hanya memerlukan akses ke WhatsApp, dan cocok untuk mereka yang tidak ingin mengunduh aplikasi lain di ponsel.
3. Melalui Platform E-Commerce
Cara lainnya untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan adalah melalui platform e-commerce.
Beberapa aplikasi e-commerce populer di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, dan Blibli menawarkan layanan pengecekan dan pembayaran BPJS Kesehatan.