PAGARALAM, PAGARALAMPPOS.COM - Bertempat ruang rapat Polres Pagar Alam, Jumat (25/10), jajaran perwakilan satfung dikenalkan aplikasi E Katpuan Polri.
Aplikasi elektronik peningkatan kemampuan ini, untuk mengoptimalkan kinerja jajaran, ucap kabag SDM Kompol Berlianman Telaumbanua.
"Melalui e Katpuan ini, anggota Polres Pagar Alam bisa meningkatkan partisipasi dalam jal pelaporan kegiatan kepolisian," ucap dia.
Lanjut Kompol Talaumbanua, jadi kegiatan kepolisian anggota bisa dilaporkan melalui aplikasi e Katpuan.
BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi PJU Polres Pagaralam, Sinergikan Kunker Kapolda Sumsel
Kompol Telaumbanua menekankan pentingnya aplikasi E Katpuan sebagai alat untuk mencatat dan melaporkan berbagai aktivitas kepolisian.
"Bahwa setiap kegiatan, baik yang bersifat himbauan, teguran, patroli, maupun pelayanan, harus dilaporkan secara rutin," ucap dia.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mendokumentasikan kinerja. Tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh Polres Pagar Alam.
Sosialisasi ini juga mencakup pemaparan mengenai fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi E Katpuan.
BACA JUGA:Wujud Transparansi Polri, Wakapolres Ingatkan Humas Tingkatkan Citra dan Pelayanan Publik
Para personel diajarkan cara menggunakan aplikasi tersebut secara efektif, sehingga mereka dapat melakukan pelaporan dengan cepat dan tepat.
Kompol Telaumbanua berharap bahwa dengan pemahaman yang baik tentang aplikasi ini, seluruh anggota akan lebih termotivasi untuk melaporkan setiap kegiatan mereka.
"Sehingga data yang dikumpulkan menjadi lebih akurat dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan," ucap Kompol Berlainman Talumbanua.