Perkuat Perencanaan Anggaran, Hadiri Rakor Penyusunan RKAK/L 2025

Rabu 16-10-2024,21:07 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Almi

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM -  KPU Kota Pagar Alam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2024. Yang dihadiri Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Sekretaris, Nata Oktari, bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Pagar Alam, Ira Andriani, serta staf pelaksana.

Rakor ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU dari berbagai daerah di Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memantapkan perencanaan anggaran KPU di berbagai tingkatan, guna mendukung pelaksanaan Pemilu yang efisien dan transparan pada tahun 2025.

Selain itu, penyusunan RKAK/L bertujuan memastikan jika setiap kegiatan KPU dibiayai dengan tepat, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas program kerja.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam

Dalam rapat tersebut, berbagai hal penting dibahas, termasuk evaluasi anggaran KPU tahun 2024, identifikasi tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menyusun anggaran tahun berikutnya. 

Peserta rapat juga mendapatkan pembekalan terkait tata cara penyusunan rencana kerja anggaran yang efektif, serta penyesuaian dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


Foto : Rakor penyusunan anggaran yang dihadiri KPU Pagar Alam.--Pagaralampos.com

Sekretaris KPU Pagar Alam, Nata Oktari, menyatakan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun KPU Kota Pagar Alam, dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran. 

BACA JUGA:Tingkatkan Citra Polri, Begini Arahan Kompol M Ali Asri kepada Jajaran

“Kami berharap melalui rakor ini, KPU Pagar Alam dapat menyusun anggaran yang lebih baik dan dapat menjalankan seluruh program dengan efisien, terutama dalam rangka persiapan Pilkada mendatang,” ujar Nata.

Rakor ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi dan langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia dalam penyusunan RKAK/L 2025.

Kategori :