PAGARALAMPOS.COM - Beberapa hari ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagaralam tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.
Salah satu fasilitas yang seharusnya mendukung kenyamanan pasien dan pengunjung, yaitu toilet, kini justru menuai kritik tajam.
Hal itu tidak benar, karena informasi yang diperoleh dari Kuasa Direktur Perusahaan Satria Jaya Securicol sekaligus Kepala Satuan Pengamanan RSUD Besemah, Al Kahpi Dawam.
"Yah, untuk diketahui foto yang beredar di media sosial itu tidak benar," ujarnya.
BACA JUGA:Keren! Tim Futsal Putri SMA Negeri 3 Pagaralam Raih Juara 1 Trofeo Smaga Women Cup 2024
Al Kahpi juga menjelaskan, bisa dilihat dari foto keramik lantai yang nampak jelas berbeda.
Adapun satu Wc yang memang rusak diruang Asoka, akan tetapi itu Wc itu rusak sudah di ada tulisan rusak dan memang tidak bisa digunakan lagi.
"Yah, bisa dilihat dari lantainya, itu sangat berbeda baik warna maupun motif keramik tersebut," bebernya.
Al Kahpi juga mengimbau kepada para pasien maupun yang lainya RSUD Besemah sudah menyediakan layanan pengaduan, baik foto atau video, hal-hal yang berhubungan dengan apapun yang menyangkut RSUD Besemah bisa dilaporkan di tempat tersebut, karena termasuk salahsatu tempat vital.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Pagaralam: Alasan Kenapa Liburan di Sini Selalu Mengesankan!
Jangan, lanjut Al Kahpi, asal sebar luaskan, karena bisa tersandung atau masuk dalam UU ITE. Siapun jika menyebarluaskan baik di media sosial dan lainya tanpa konfirmasi yang jelas bisa terpidana.
Lebih lanjut Al Kahpi menjelaskan, hal itu merupakan suatu tindak pidana yang diatur di dalam Undang-undang ITE Pasal 27 jo. UU 19/2016 dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.