PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Pj Walikota Pagar Alam, Drs Nelson Firdaus MM, menerima audiensi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Ruang Rapat Besemah III, Kantor Walikota Pagar Alam, Kamis (3/10).
Audiensi ini bertujuan membahas hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam pertemuan tersebut, Endriko, Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, memaparkan hasil review terkait tingkat kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan di tujuh OPD.
Ketujuh OPD tersebut meliputi Dinas Perizinan (DPMPTSK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Pengaringan, dan Puskesmas Sidorejo.
BACA JUGA:Tim Ombudsman Blusukan Riksa Sentra Pelayanan di Mapolres Pagar Alam, Hasilnya Seperti Ini
Nelson Firdaus menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan upaya Ombudsman RI, dalam mengevaluasi pelayanan publik di Pagar Alam.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI Sumsel yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam, sekaligus memberikan penilaian terkait pelayanan publik di beberapa OPD," ujar Nelson.
Lebih lanjut, Nelson menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
"Berdasarkan review hasil penilaian tadi, tentunya, kami membutuhkan bimbingan dari Ombudsman terkait kekurangan yang ada di tiap-tiap OPD. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan publik di berbagai sektor.
Ini tujuannya agar terciptanya kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.