Panitia Sembilan, yang dibentuk kemudian, bertugas merumuskan ulang Pancasila dan menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
BACA JUGA:Menggali Sejarah Jembatan Mahkota II: Penghubung Balikpapan yang Tak Terpisahkan
BACA JUGA:Menelisik Sejarah Jembatan Ampera, Warisan Presiden Soekarno di Palembang
Namun, rumusan tersebut mengalami perubahan hingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada akhirnya, UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, dengan Pancasila menjadi dasar negara resmi Indonesia.
Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat penting akan nilai-nilai dasar yang mempersatukan bangsa.