PAGARALAMPOS.COM - Suku Mapur merupakan kelompok etnis yang tinggal di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka dikenal karena kekayaan tradisi dan budaya mereka, serta hubungan yang harmonis dengan lingkungan alam.
Sejarah Suku Mapur
Desa Mapur terbentuk setelah pemindahan penduduk dari Desa Air Abik. Anggota suku ini sering disebut sebagai 'orang lom', yang merujuk pada kelompok yang masih mempertahankan kepercayaan tradisional dan belum mengadopsi agama resmi.
Asal-usul Suku Mapur masih menjadi bahan perdebatan. Beberapa teori mengaitkan mereka dengan keturunan masyarakat Kerajaan Majapahit yang melarikan diri ke Pulau Bangka pada abad ke-16, sementara teori lain berpendapat bahwa mereka adalah pelaut dari Vietnam yang terdampar di Pantai Tanjung Tuing.
Kepercayaan dan Hubungan dengan Alam
Suku Mapur memiliki keyakinan mendalam mengenai hubungan antara alam dan roh nenek moyang mereka.
Mereka percaya bahwa unsur-unsur alam seperti gunung, hutan, sungai, bumi, dan hewan memiliki kaitan spiritual yang erat.
Kerusakan terhadap alam dianggap sebagai ancaman yang dapat mendatangkan bencana.
Kehidupan sehari-hari mereka sangat bergantung pada hutan, yang menyediakan pangan, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Tantangan yang Dihadapi
Hubungan Suku Mapur dengan alam kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas modern, terutama dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai tanah dan hutan adat mereka.
Perusahaan seperti PT Gunung Pelawan Lestari telah mengembangkan perkebunan sawit sejak tahun 2006, yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada hutan adat mereka.
Perubahan status hutan adat menjadi Hutan Produksi, Area Penggunaan Lain, dan Hutan Lindung mengabaikan hak-hak adat Suku Mapur dan memperburuk konflik antara masyarakat Mapur dan perusahaan-perusahaan perkebunan.
Masyarakat telah melakukan aksi blokade dan menuntut secara hukum untuk menghentikan aktivitas yang merusak tersebut.