PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Rolling jabatan dilingkup Kejati Sumsel dilakukan termasuk wajah baru yang mengemban amanah sebagai pejabat Kajari Pagar Alam.
Kamis (12/9), Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH MH melantik dan pengambilan sumpah jabatan empat Kajari, dan satu Asisten Kejati Sumsel.
Penyegaran diinstitusi berlogo neraca ini dibenarkan, Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH. Pejabat Kajari Pagar Alam, satu dari empat Kepala Kejari dilingkup Kejati Sumel dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
"Kajari Pagar Alam yang baru dijabat M Hasan Pakaja SH Mhum, yang sebelumnya menejabat Kajari Buru, Maluku," ucap Sosor Panggabean kepada pagsralampos.com.
Sementara pejabat lama, Fajar Mufti SH Mhum mengemban tugas baru sebagai Assisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat.
Lanjut Sosor, Kamis pagi di Kejati Sumsel telah dilakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Kepada pejabat baru yakni empat Kajari (Palembang, OKU Selatan, Musi Rawas, Pagar Alam) dan Asisten Pembinaan Kejati Sumsel.
Dia juga menyebutkan, jika acara penyambutan Kajari Pagar Alam yang baru masih dipersiapkan jadwalnya.
Foto : Kajati Sumsel Dr Yulianto SH Mhum--Humas Kejari Pagar Alam
Yang mana, pejabat lama sudah dilakukan acara pelepasan. Baik secara internal kantor dan di Griya Teguwangi Rumdin Walikota Pagar Alam beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Pidum, Kejari Pagar Alam Sebut Ada Pidana Terkait Keamanan Negara
Sementara itu, usai pelantikan dilakukan acara mendengarkan arahan Kajati Sumsel Dr Yulianto, SH MH kepada seluruh jajaran Kejati dan Kejari.
Diantaranya, bersama-sama mewujudkan komitmen menjadikan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang Berintegritas dan Berprestasi.
Berintegritas yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan beserta jajaran melaksanakan program Zona Integritas WBK dan WBBM dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Role Model.
Juga melaksanakan program Kinerja Berbasis Anggaran. Penanganan Perkara Korupsi Berkualitas dengan mengutamakan pengembalian kerugian keuangan negara.