PAGARALAMPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Salah satu fokus utama Satlantas Polres Pagaralam adalah mendorong pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm saat berkendara. Hal ini tujuanya mengajak untuk membudayakan keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Pagaralam, Iptu Dr. Jhoni Albert, menegaskan bahwa penggunaan helm merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor.
“Helm wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Fungsi utama helm adalah melindungi kepala dari benturan dan cedera serius saat terjadi kecelakaan,” jelas Iptu Dr Jhoni Albert.
BACA JUGA:Polri Peduli, Satlantas Polres Pagaralam Distribusikan 7000L Air Bersih
Kampanye penggunaan helm ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, tetapi yang lebih penting adalah untuk melindungi keselamatan para pengendara.
Helm merupakan perlengkapan penting yang dapat mengurangi risiko cedera fatal pada kepala saat terjadi kecelakaan.
“Mari kita tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan sangat fatal pada kepala,” tambahnya.
Upaya Satlantas Polres Pagaralam dalam mengedukasi masyarakat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, kampanye di tempat-tempat umum, dan pemasangan spanduk imbauan di berbagai lokasi strategis.
BACA JUGA:Satlantas Berikan Bansos kepada Penyandang Disabilitas, Sambut HUT Lalu Lintas ke 69
Mereka juga rutin menggelar razia lalu lintas untuk memastikan pengendara mematuhi aturan, terutama dalam hal penggunaan helm.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Penggunaan helm yang benar dan konsisten adalah salah satu cara efektif untuk mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Kasatlantas Polres Pagaralam mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
BACA JUGA:Deklarasikan Keselamatan Berlalulintas Menuju Pilkada Damai 2024