Film ini mengangkat cerita tentang seteru para ahli waris sebuah tanah wakaf milik Amrullah (Yan Widjaya).
Delia (Putri Delina) serta Farhan (M. Yusuf Al-Lampungi) adalah putra dan putri para orang tua yang saling berebut sebidang tanah.
BACA JUGA:Sinopsis Film The Final Destination, Penglihatan Ajal di Masa Depan
Pada akhirnya perebutan ini melibatkan kekuatan hitam dari dukun jahat untuk saling melenyapkan. Wakaf menjadi salah satu film dengan genre horor yang bakal rilis di bioskop Indonesia pada bulan Oktober 2023 ini.
Selain Wakaf ada film Di Ambang Kematian, Kisah Tanah Jawa: Pocong Gundul, Saranjana: Kota Ghaib, dan lainnya yang dapat disaksikan di bioskop-bioskop terdekat di kota Anda.
Daftar Pemeran Film Wakaf: Putri Delina sebagai Delia, M. Yusuf Al-Lampungi sebagai Farhan, Yan Widjaya sebagai Amrullah, Kiki Amalia sebagai Nata, Farid Ongky, Julian Koto, Egy Fredly, Rezca Syam, Arswendy Bening Swara, dll.
Sinopsis Film Wakaf Sebidang tanah milik Amrullah (Yan Widjaya) telah diberikan dan diniatkan untuk wakaf yang maknanya adalah disumbangkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA:Drama Korea Jung Nyeon, Kisah Gadis Miskin Bersuara Emas
Namun anak-anak Amrullah tidak terima dan berniat merebut lagi tanah itu.
Delia (Putri Delina) dan Farhan (M. Yusuf Al-Lampungi) adalah cucu Amrullah yang menjadi saksi perebutan tanah wakaf tersebut oleh orang tua mereka.
Di sisi lain, sebuah mushola kecil telah didirikan di atas tanah tersebut dan digunakan oleh warga kampung.
Namun sifat serakah mengalahkan segalanya, bahkan seorang dukun dengan ilmu hitam yang memanfaatkan jin digunakan untuk menumpahkan darah.
BACA JUGA:Sinopsis Animasi Tangled, Kisah Rapunzel yang Hidup di Rumah Menara
Ki Japa (Egi Fredly), dukun tersebut, mulai mengirimkan teror pada siapa saja yang menghalangi perebutan tanah wakaf tersebut.
Sebuah kesalahan besar menyebabkan teror makin dahsyat. Delia turut diganggu karena dirinya adalah cucu Amrullah.
Jin Anzar merasuki Delia demi melemahkan niat dan amanah pemberian wakaf tersebut. Apakah sebidang tanah itu pada akhirnya gagal diwakafkan dan niat baik tidak jadi dilaksanakan?