PAGARALAMPOS.COM – Suku Simalungun adalah kelompok etnis yang menetap di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Toba di selatan dan Kabupaten Karo di barat, yang menjelaskan beberapa kesamaan budaya dengan suku Batak Toba dan Karo.
Masyarakat Simalungun menjalani kehidupan sehari-hari berdasarkan filosofi yang mendalam.
Mereka juga memiliki sistem kekerabatan yang mengatur adat istiadat mereka, yang dikenal sebagai Tolu Sahundulan.
Konsep ini mirip dengan Dalihan Natolu pada suku Batak Toba dan Rakut Sitelu pada suku Karo.
Filosofi utama suku Simalungun adalah 'Habonaron do Bona', yang berarti kebenaran adalah nilai utama dalam kehidupan mereka.
Filosofi ini menjadi dasar moral dan juga simbol dalam pemerintahan lokal mereka.
Dalam sistem kekerabatan, Tolu Sahundulan mengatur posisi seseorang dalam masyarakat, terdiri dari tiga unsur: Sanina/Sapanganonkon, Boru, dan Tondong, serta dua tambahan dalam istilah Lima Saodoran, yaitu Tondong ni Tondong dan Anak Boru Mintori.
Sistem ini menggambarkan struktur kekerabatan yang kompleks dan mendalam.
Partuturon adalah sistem sapaan dalam masyarakat Simalungun yang menggambarkan hubungan sosial, seperti Amang dan Inang untuk orangtua, serta Nanturang dan Mangkela untuk hubungan lainnya.
Sapaan-sapaan ini mencerminkan hierarki dan keterikatan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Memahami filosofi, sistem kekerabatan, dan sapaan suku Simalungun tidak hanya memberikan wawasan tentang tradisi mereka, tetapi juga tentang nilai-nilai dan esensi kehidupan yang mereka anut.
Suku Simalungun terus menjaga dan memperkaya warisan budaya mereka sebagai bagian penting dari identitas mereka.
Filosofi 'Habonaron do Bona' menjadi pedoman utama dalam kehidupan mereka, menekankan pentingnya kebenaran dan integritas.