PAGARALAMPOS.COM – Pulau Kalimantan adalah rumah bagi Suku Dayak, sebuah kelompok etnis dengan warisan budaya yang kaya dan unik.
Suku ini telah mendiami pulau tersebut sejak zaman kuno dan dikenal luas baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Suku Dayak, yang merupakan kelompok etnis asli Kalimantan, tersebar di lima provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Istilah "Dayak" umumnya digunakan untuk merujuk pada penduduk asli non-Muslim dan non-Melayu di pulau tersebut.
Namun, terdapat juga suku Dayak yang beragama Islam, seperti Suku Banjar dan Suku Kutai, yang masih termasuk dalam kategori Dayak.
Menurut beberapa sumber, istilah "Dayak" kemungkinan berasal dari kata "daya" dalam bahasa Kenyah, yang berarti "hulu sungai" atau "pedalaman".
Ada juga teori yang menyebut bahwa istilah ini berasal dari kata "aja" dalam bahasa Melayu, yang berarti "asli" atau "pribumi".
Di Banjarmasin, istilah "Dayak" mulai digunakan pada tahun 1826 untuk menggantikan istilah "Biaju Besar" dan "Biaju Kecil", yang mengacu pada wilayah-wilayah di sungai Kahayan dan Kapuas Murung.
Sejak saat itu, istilah "Dayak" juga digunakan untuk merujuk pada kelompok etnis Ngaju-Ot Danum dan Barito.
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, Suku Dayak memiliki keturunan dari migran yang berasal dari Provinsi Yunnan di China Selatan, khususnya dari daerah sekitar Sungai Yang Tse Kiang, Sungai Mekong, dan Sungai Menan.
Mereka awalnya migrasi ke Semenanjung Malaysia sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke bagian utara Pulau Kalimantan.
Pada masa lalu, Suku Dayak memiliki kerajaan sendiri, tetapi kerajaan ini akhirnya dikalahkan oleh kerajaan Majapahit.
Setelah runtuhnya kerajaan Dayak, banyak anggota suku ini yang mulai memeluk agama-agama seperti Islam dan Kristen, serta berintegrasi dengan komunitas Melayu dan Banjar.
Saat ini, Suku Dayak terdiri dari lebih dari 200 sub-kelompok etnis yang tersebar di daerah aliran sungai dan pegunungan di Kalimantan.