Truk Tak Hindari ODOL, Bisa Begini Akibatnya

Rabu 21-08-2024,18:28 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menjaga infrastruktur jalan yang ada, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam telah mengeluarkan himbauan penting kepada para pengemudi truk dan kendaraan berat lainnya.

Himbauan ini secara khusus menekankan pentingnya menghindari praktek over-dimension and overloading (ODOL) atau muatan berlebih dan kendaraan dengan dimensi yang melebihi standar.

Praktek ODOL telah menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Kota Pagaralam. Kendaraan yang melampaui batas muatan dan dimensi yang ditetapkan.

Tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Berikan Edukasi Kepada Sopir ODOL

Beban berlebih pada kendaraan dapat menyebabkan rem tidak berfungsi dengan baik, meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

Selain itu, kendaraan dengan dimensi berlebih sering kali mengalami kesulitan saat bermanuver di jalan yang sempit atau tikungan tajam, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Dr Jhoni Albert mengatakan, bahwa kesadaran dan kepatuhan dari para pengemudi dan perusahaan transportasi sangat penting dalam upaya mengurangi praktek ODOL.

"Kami sangat menghimbau kepada semua pengemudi truk dan kenv

daraan berat lainnya untuk tidak memaksakan muatan berlebih," kaanya.

BACA JUGA: Satlantas Polres Pagaralam Gencar Edukasi ODOL untuk Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas dan Kerusakan Jalan

Apalagi  mengubah dimensi kendaraan demi keuntungan pribadi. Keamanan di jalan raya harus menjadi prioritas utama.

Salah satu pengemudi truk, Budi, yang sering melintas di kawasan Pagaralam, menyambut baik langkah Satlantas Polres Pagaralam ini.

"Saya setuju dengan penertiban ODOL, karena memang bahaya kalau ada kendaraan yang muatannya berlebih," katanya.

Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain.

Kategori :