PAGARALAM, PAGARALAMPOS,.COM – Dalam upaya menurunkan angka perceraian dan mempersiapkan pasangan calon pengantin (catin) agar lebih siap secara mental, Kantor Urusan Agama (KUA) Pagaralam Utara mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin).
Giat Binwin dilakukan kepada pasangan Catin, bertempat di Balai Nikah KUA Pagaralam Utara, Selasa (20/8).
Sebanyak lima pasangan Catin mengikuti bimbingan ini, yang menjadi salahsatu syarat wajib sebelum melangsungkan pernikahan.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Pagaralam Utara ini, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sangat peduli terhadap kesejahteraan warga, khususnya dalam kehidupan berumah tangga.
BACA JUGA:Sepasang Catin Nikah di Tanggal Cantik
Kepala KUA Pagaralam Utara Drs Isnawi mengungkapkan, bahwa Pemerintah telah memperhatikan tingginya angka perceraian.
Yang disebabkan ketidaksiapan mental, dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.
Karena itu, melalui Binwin, diharapkan para calon pengantin bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, tentang pentingnya kesiapan mental sebelum menikah.
Dalam bimbingan yang disampaikan narasumber berkompeten, para pasangan calon pengantin dibekali dengan berbagai materi penting.
BACA JUGA:Dampak KDRT dan Faktor Ekonomi Terhadap Lonjakan Perceraian di Pagar Alam
Terkait pernikahan, mulai dari aspek agama, psikologi, hingga pengelolaan konflik dalam rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan, tetapi juga melibatkan berbagai dinamika kehidupan, yang memerlukan kesiapan mental yang kuat,” ujar Isnawi.