PAGARALAMPOS.COM - Kerajaan Buleleng, yang terletak di Pulau Bali, dimulai pada tahun 1660 Masehi dan didirikan oleh I Gusti Anglurah Panji Sakti.
Selama masa pemerintahannya, kerajaan ini berkembang pesat dan berhasil menguasai wilayah-wilayah di sekitar Den Bukit, Bali utara.
Namun, kejayaan ini berakhir akibat serangan dari Belanda, yang menyebabkan runtuhnya kerajaan ini selama Perang Bali I antara tahun 1846 dan 1849.
Di bawah I Gusti Anglurah Panji Sakti, Kerajaan Buleleng mencapai puncaknya dengan ekspansi ke Blambangan (Banyuwangi) dan Pasuruan di Jawa Timur.
Namun, setelah kematian pendirinya pada tahun 1704, kerajaan mulai mengalami kemunduran, terutama setelah terlibat dalam konflik dengan Belanda.
Konflik ini dipicu oleh kebijakan Hukum Tawan Karang, yang memungkinkan penyitaan kapal karam oleh Kerajaan Buleleng.
Belanda merespons dengan serangkaian serangan yang dimulai pada tahun 1846, yang mencapai puncaknya pada tahun 1849.
Pertempuran yang dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik sempat menahan serangan Belanda.
Namun, strategi Belanda yang memecah belah kekuatan Bali akhirnya membuahkan hasil.
Serangan mendadak pada tahun 1849 menyebabkan jatuhnya Benteng Jagaraga, yang menandai berakhirnya Kerajaan Buleleng.
Dengan jatuhnya Benteng Jagaraga dan kematian I Gusti Jelantik pada tahun 1849, Kerajaan Buleleng menjadi bagian dari wilayah kolonial Hindia Belanda.
Kerajaan ini, yang didirikan pada tahun 1660, menyisakan jejak sejarah yang penting di Pulau Bali, meskipun akhirnya menjadi bagian dari kekuasaan kolonial Belanda di Nusantara.
BACA JUGA:Jejak Kerajaan Buleleng: Perjalanan Sejarah dari Awal Berdiri hingga Era Keemasan Raja
BACA JUGA:Dari Puncak Kekuasaan hingga Kegelapan: Cerita Perjalanan Kerajaan Buleleng di Bali