Pendaftaran CASN Periode Agustus 2024, Ada Penempatan di IKN, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kamis 15-08-2024,06:05 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

BACA JUGA: 4 Instansi Pusat Ini Tidak Usulkan Formasi CPNS untuk Seleksi CASN 2024, Cek Alasannya Disini!

Syarat dan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan tergantung pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran.

Berikut persyaratan pendaftaran CASN 2024: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar PNS

Berikut persyaratan pendaftaran CASN 2024: 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar PNS

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat melamar PPPK

BACA JUGA:Pansel CASN Keluarkan Edaran Hasil Seleksi Administrasi

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

BACA JUGA:Waspadai Penipuan Janjikan Kelulusan CASN, Pemkot Buka 50 Alokasi PPPK Jabatan Fungsional Nakes

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kategori :