PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka pengawasan kepada jajaran, Sie Propam Polres Pagar Alam melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin kepada anggota.
Giat Gatiblin dilakukan, Senin (12/8/2024) dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH didampingi Kasi Propam Iptu Makerudi SE.
Pengawasan kepada anggota tersebut dilakukan secara mendadak usai giat Apel Pagi dii Mapolres.
"Usai apel pagi, langsung dilakukan giat Gatiblin, sejumlah peserta apel sekitara 200 orang dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasi Humas AKP Mastoni kepada pagaralampow.com.
BACA JUGA:Ada Oknum Polisi Terlibat Judol, Silahkan Lapor di 085555554141, Hotline Layanan Propam Polri
Ditambahkan Kasi Propam Iptu Makerudi SE, adapaun dasar pelaksanaan Giat Gaktiblin adalah Surat perintah Kapolres Pagaralam.
Nomor: Sprint/645/VIII/HUK.12.10/2024, Tanggal 08 Agustus 2024.
Foto : Pemeriksaan KTA anggota di mapolres pagar alam--Humas Polres Pagar Alam
Yang mana pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang, seragam Polri (gampol) beserta atributnya. Hingga KTA dan KTPnya.
Dia jjuga menyebutkan, pemeriksaan tersebut meliputi kerapian anggota Polri, mukai dari rambut, seragam, dan atribut yang menempel diseragam Polri.
BACA JUGA:Tim Propam Polda Sumsel Geruduk Polres Pagar Alam, Ada Apa?
Mengenai pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Pagar Alam saat giat Gatiblin? Jawab Iptu Makerudi, masih ada pelanggaran yang sifatnya terkait kedisiplinan.
'Sepuluh anggota masih menggunakan KTA lama dan dua anggota dengan potongan rambut tidak rapi," ucapnya.
Terkait temuan pelanggaran Gatiblin tersebut, diarahkan untuk melakukan pembuatan KTA baru.
"KTA wajib diganti baru, jika angggota Polri itu mutasi atau pindah tugas, naik pangkat, atau kartunya hilang," ucap Iptu Makerudi.