Menjamin Transparansi dan Keadilan, KPU Kota Pagar Alam Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Rabu 07-08-2024,23:39 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam sukses menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan untuk jabatan-jabatan strategis seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) mendatang berjalan dengan transparan dan adil.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pagar Alam, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pagar Alam, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Konteks Sosialisasi

PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah regulasi terbaru yang mengatur tentang proses pencalonan dalam Pemilu.

Regulasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pencalonan kandidat untuk berbagai jabatan publik dilakukan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan integritas.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak terkait memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, membuka acara dengan penjelasan mendalam mengenai tujuan dari sosialisasi ini.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas tentang peraturan terbaru kepada semua pihak terkait. Dengan pemahaman yang baik mengenai peraturan ini, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ibrahim.

Peran dan Tanggung Jawab

Dalam sosialisasi ini, KPU menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Kejaksaan Negeri, dan perwakilan Polres Pagar Alam.

Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Mereka menjelaskan ketentuan tentang persyaratan pencalonan, prosedur pemilihan, serta mekanisme pengawasan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu dalam penjelasannya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap pemilihan.

Kategori :