Antisipasi Karhutla, Polsek Dempo Utara Pasang Spanduk Imbauan

Jumat 02-08-2024,11:09 WIB
Reporter : pidi
Editor : Almi

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Polres Pagar Alam bersama Polsek Dempo Utara terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan berbagai langkah preventif.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui sosialisasi aktif dan pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Dempo Utara. Jumat, 2 Agustus 2024.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kapolsek Dempo Utara AKP Efriansi SH menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktek-praktek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Kami dari Polsek Dempo Utara saat ini terus gencar mensosialisasikan bahaya Karhutla, salahsatunya melalui spanduk imbauan ini,"Kata AKP Efriansi SH kepada Pagaralampos.com. Jumat, 2 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Meningkatkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Dempo Utara Gelar Patroli Dialogis

Lebih lanjut, Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting terkait larangan karhutla dan ajakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. 

"Untuk masyarakat yang beraktivitas di kebun ataupun lahan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap pemicu terjadinya kebakaran seperti puntung rokok, dipinta kepada masyarakat untuk memastikan bahwa puntung rokok tersebut sudah mati,"bebernya.

AKP Efriansi juga menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pagar Alam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.*

Kategori :