PAGARALAMPOS.COM - Pada Selasa, 30 Juli 2024, Rapat Paripurna VI Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagaralam yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj Dessy Siska, menjadi momen penting dalam penyampaian dan pembahasan tentang KUPA/PPAS-P (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara - Perubahan) Kota Pagaralam untuk tahun anggaran 2024.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution, menyampaikan jawaban Walikota Pagaralam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rencana anggaran tersebut.
KUPA/PPAS-P tahun 2024 dirancang sebagai instrumen untuk merespons dan mendukung agenda pembangunan secara optimal, dengan tujuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pagaralam.
Dokumen ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta kondisi yang ada saat ini, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran selama sisa tahun anggaran.
BACA JUGA:Pilkada Pagar Alam: Pasangan Ludi Bertha Dapat Rekomendasi Nasdem
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Dahnial Nasution mengungkapkan apresiasi atas dukungan dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam.
Menurutnya, pandangan umum yang disampaikan oleh DPRD sangat berharga sebagai bahan pengkajian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan di masa depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta saran dari fraksi-fraksi DPRD. Harapan kami, saran dan imbauan tersebut dapat diterima dan dipertimbangkan dalam penyusunan serta pelaksanaan KUPA/PPAS-P,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dari KUPA/PPAS-P tahun 2024 adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Waspada Kejahatan 3C Saat Kopi Mahal
Pj Sekda menjelaskan bahwa dalam penyusunan anggaran ini, pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, serta memenuhi harapan masyarakat.
Pj Sekda menegaskan bahwa dokumen KUPA/PPAS-P disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, termasuk aspek-aspek ekonomis dan sosial yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pelaksanaan anggaran ini dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi kota, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program-program sosial yang diperlukan.
Penting untuk dicatat bahwa KUPA/PPAS-P ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga agar postur APBD Kota Pagaralam tetap sehat dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Verifikasi Sambung Pucuk Tanamam Kopi