Pemkot dan DPRD Pagar Alam Tandatangani Keputusan Bersama Raperda Semester I

Senin 29-07-2024,19:15 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat, peraturan daerah yang baik dapat dirancang dan diterapkan dengan efektif.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan perubahan yang positif. Dengan bergotong royong, kita bisa memastikan bahwa peraturan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Harapan dan Kerja Sama

H. Lusapta Yudha Kurnia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan DPRD.

BACA JUGA:Mengenal Angklung: Begini Sejarah Alat Musik Tradisional yang Telah Mendunia!

Ia berharap hubungan kerja yang solid ini akan terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Pagar Alam.

"Kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD adalah fondasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Saya berharap sinergi ini dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pagar Alam," tegasnya.

Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan

Penandatanganan keputusan bersama ini menandai langkah penting dalam proses legislasi di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Mengungkap Perjalanan Sunan Ampel: Punya Peranan Penting Menyebarkan Ajaran Islam di Tanah Jawa

Raperda yang telah disetujui ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peraturan daerah yang akan mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya peran serta masyarakat dalam proses ini tidak bisa diabaikan.

Masyarakat diundang untuk terlibat aktif dalam diskusi dan implementasi kebijakan agar setiap keputusan yang diambil dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan mereka.

Dengan adanya partisipasi aktif, diharapkan pembangunan di Kota Pagar Alam akan menjadi lebih efektif dan bermanfaat.

BACA JUGA:Mengenal Wali Songo: Sosok yang Dijuluki Bapak Wayang Kulit Nusantara

Kesimpulan

Kategori :