PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Era digital memberikan dampak positif besar dalam menunjang aktiftas sehari hari, bagi pengguna gadget. Kemajuan teknologi saat ini, tentunya masyarakat harus dituntut tak gaptek.
Penyebaran informasi pun sangat cepat. Tidak hanya itu, teknologi digital membuat masyarakat tak sedikit mamanfaatkan berbisnis di dunai maya. Atau untuk aktifitas lain sebagai sumber informasi dunia.
Dengan memanfaatkan media sosaial atau membuat website digital. Disisi lain, ada juga yang justru disalahgunakan melakukan praktik perjudian di dunia maya, atau judi online.
Oleh karenanya, menyikapi kemajuan dunia digital membuat aparat kepolisian dari Polsek Pagaralam Utara, melalui Bhabinkamtibmas Dempo Makmur Bripka Muhidin mengingatkan masyarakat, para orang tua dan anak muda jangan terlibat judi online.
BACA JUGA:Sambang Masyarakat, Bripka Asep Sampaikan Pesan Kamtibmas
“Imbauan Kamtibmas dan masalah judi online sudah kita sampaikan ke masyarakat,” ujar Bripa Muhidin kepada pagaralampos, Jumat (27/7/2024),
Belum lama ini, bertempat di kediaman Bapak Suwito di lingkungan RT RW 14/05 Desa Talang Pasai telah dilakukan giat sambang.
“Giat sambang tersebut, warga diberikan imbauan terkait dampak perjudian online,” katanya.
BACA JUGA:Sambang ke Petani dan Touke Kopi, Ini Pesan Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi!
Prilaku ini tidak lah benar, melakukan peraktik perjudian sudah dipastikan akan merusak atau menghancurkan ekonomi keluarga.
“Banyak kasus korban judi online, bukannya menghasilkan unag namun justru iming iming kemenangan berujung kekalahan yang menguras penghasilan kita,” ucap Bripka Muhidin mengingatkan. (*)