Dengan adanya TPS khusus di Lapas Kelas III, KPU berusaha untuk menjamin bahwa hak pilih semua warga negara tetap terjamin, bahkan dalam situasi yang sulit seperti berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat demokrasi dan memberikan akses pemilihan yang adil bagi seluruh masyarakat. *