PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, secara resmi menghadiri Rapat Paripurna IV pada Sidang ke-V DPRD Kota Pagaralam.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam ini merupakan momen penting dalam proses legislasi dan perencanaan anggaran daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2025.
Rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama dan penutupan Rapat Paripurna IV.
Rapat Paripurna IV kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj. Jenni Shandiyah, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska, serta Wakil Ketua II, Efsi.
BACA JUGA:BPBD Siagakan Petugas 24 Jam untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Pagar Alam
Kehadiran para anggota DPRD Kota Pagaralam juga menambah suasana formal dan penuh makna dalam rapat yang memfokuskan diri pada evaluasi dan persetujuan terhadap Laporan Badan Anggaran mengenai KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk Tahun Anggaran 2025.
Laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD tersebut mencakup evaluasi mendalam mengenai rencana anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Dokumen ini merupakan panduan utama dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota H. Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagaralam atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam meneliti, mengkaji, dan membahas nota KUA dan PPAS.
BACA JUGA:Tingkatkan Jiwa Nasionalis dan Patriotisme di Pagar Alam, Tantangan Calon Paskibraka 2024 Dimulai
Ia menggarisbawahi betapa pentingnya proses ini untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan akan dapat digunakan secara efektif dan efisien.
"Beberapa catatan strategis akan menjadi perhatian bagi kami," ujar H. Lusapta Yudha Kurnia.
"Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan perundangan yang berlaku. Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran yang ditetapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah."
Pj Walikota juga menekankan bahwa proses evaluasi ini tidak hanya merupakan formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:H. Alpian Maskoni Akan Berpasangan dengan Yuliansi di Pilwako 2024?