PAGARALAMPOS.COM - Musim panen kopi di Kota Pagaralam kali ini membawa harapan besar bagi para petani, dengan harga kopi yang mencapai Rp70.000 per kilogram.
Namun, di balik euforia harga kopi yang menguntungkan, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi oleh para petani: kesulitan dalam mencari pekerja lepas untuk memanen biji kopi.
Di Dusun Semidang Alas, Kelurahan Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, Mantofani, seorang petani kopi yang mengelola kebun kopi di kawasan tersebut, mengungkapkan kesulitan yang sedang dihadapinya.
"Saat ini kami sedang memasuki panen kedua untuk musim ini. Masih ada satu kali lagi panen yang harus dilakukan, namun panen kedua ini belum sepenuhnya selesai karena kendala dalam mencari tenaga kerja untuk memanen kopi," ungkap Mantofani.
BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Pagaralam Utara, Ini Upayanya!
Menurut Mantofani, salah satu alasan utama kesulitan ini adalah karena para pekerja lepas di wilayah sekitar juga disibukkan dengan kebun kopi mereka sendiri.
"Teman-teman yang biasa membantu saya, saat ini sibuk memanen dan menjaga kebun mereka sendiri. Mereka khawatir jika tidak segera dipanen, hasil panen mereka bisa dicuri orang lain," tambahnya.
Masalah ini bukan hanya dirasakan oleh Mantofani. Petani kopi di Dusun Semidang Alas dan sekitarnya mengalami kesulitan serupa.
Untuk mengatasi masalah ini, mereka berusaha mencari tenaga kerja dari luar dusun.
BACA JUGA:Jumat Bersih Dempo Selatan, Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan Melalui Kerja Bhakti Rutin
Bahkan, mereka terpaksa menaikkan tarif upah panen dari yang biasanya Rp50 ribu per hari menjadi Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per hari.
Sementara itu, tingginya harga kopi saat ini memberikan harapan besar bagi para petani.
Mereka berharap bahwa harga kopi yang tinggi ini dapat membawa kesejahteraan bagi mereka dan menjaga agar harga tetap stabil di masa depan.
"Kami sangat berharap harga kopi yang tinggi saat ini bisa mensejahterakan teman-teman petani kopi dan harga kopi tetap bisa tinggi di masa mendatang," pungkas Mantofani.
BACA JUGA:Revitalisasi KUA, Transformasi Kantor Urusan Agama Menjadi Pusat Pencatatan Pernikahan Lintas Agama