PAGARALAMPOS.COM - Pada 26 Juni 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih serentak di seluruh Indonesia.
Sebagai upaya awal untuk mengawasi dan memastikan integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini diikuti dengan pelaksanaan 'Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih'.
Sebuah inisiatif proaktif untuk meminimalisir pelanggaran dan mengawal hak pilih masyarakat menjelang proses pemilihan.
BACA JUGA:Polsek Dempo Tengah Intensifkan Patroli untuk Cegah Kejahatan di Pagaralam
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Gelar Rakor Karhutla Lintas Sektoral untuk Antisipasi Musim Kemarau
BACA JUGA:Optimalisasi Penanganan Kawasan Kumuh, Kadis PU Perkimtan Pagaralam Ikuti Sosialisasi Pergub Sumsel
Ketua Komisioner Bawaslu Pagaralam, Nurweni, bersama dengan Korsek, Deki, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah lanjutan dari Posko Aduan Masyarakat.
"Kami melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan transparan," ujar Nurweni.
Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi secara langsung di lapangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hak pilih dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan hak pilih yang layak.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan stakeholder terkait lainnya.
BACA JUGA:Butik Shanum Di Pagaralam Mengalami Peningkatan Penjualan Selama Musim Panen Kopi
BACA JUGA:Kopi Lapaga Pagaralam, Menyeduh Keberhasilan dengan Peningkatan Permintaan 100 Persen
Bawaslu Pagaralam berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang damai dan demokratis.