PAGARALALMPOS.COM - Kepolisian Resort Pagaralam akan melaksanakan OPS Patuh Musi dalam dua pekan ke depan, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Ops Patuh Musi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIK, melalui Kasatlantas Iptu Dr. Jhoni Albert, menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi.
Adapun 9 target utama Ops Patuh Musi meliputi:
BACA JUGA:Percepatan Perekaman e-KTP Menuju Pilkada 2024, Komitmen Disdukcapil Pagaralam
BACA JUGA:Berkah Musim Panen Kopi, Penjualan HP dan Laptop di Pagaralam Meningkat
Knalpot Bronk: Penggunaan knalpot yang tidak standar.
Kendaraan ODOL: Kendaraan yang tidak layak jalan.
TNKB yang tidak sesuai: Kendaraan dengan nomor plat tidak sesuai peraturan.
Kendaraan yang menggunakan Sirine/Strobo: Penggunaan sirine atau strobo yang tidak berizin.
BACA JUGA:Restu Demokrat untuk Kak Pian, Jadikan Motivasi Kerja Keras untuk Pagaralam Maju
BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Buntak Pagaralam Aktif Dukung Posyandu untuk Kesehatan Keluarga
Tidak menggunakan helm SNI: Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.
Bonceng 3: Pelanggaran membawa penumpang lebih dari kapasitas yang diizinkan.
Melawan Arus: Mengemudi melawan arah.