Bea Cukai Lelang 53 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

Kamis 11-07-2024,18:18 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Setor Uang Jaminan: Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan dan ikuti petunjuk pembayaran.

Verifikasi: Penyelenggara lelang akan memverifikasi penyetoran uang jaminan lelang dan kepesertaan.

Ajukan Penawaran: Ajukan nilai penawaran sesuai dengan kemampuan.

BACA JUGA:Imbauan Lurah Bangun Jaya, Buang Sampah pada Tempatnya, Upaya Cegah Banjir dan Penyakit

Penentuan Pemenang: Peserta dengan harga penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Pengembalian Uang Jaminan: Peserta yang kalah, uang jaminan akan dikembalikan melalui nomor rekening yang didaftarkan.

Biaya Tambahan

Selain harga lelang, pemenang lelang juga harus membayar biaya tambahan sebagai berikut:

BACA JUGA:Bawaslu Terjunkan Petugas PKD Awasi Coklit di Pagaralam, Provinsi Sumsel

Bea Pencacahan: Sebesar 2,5 persen dari nilai lelang.

Bea Lelang Pembeli: Sebesar 3 persen dari nilai lelang.

Kesempatan Emas bagi Kolektor

Lelang ini bukan hanya menawarkan kesempatan untuk mendapatkan motor klasik Royal Enfield dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi momen berharga bagi para kolektor motor.

BACA JUGA:Inovasi Lapas Kelas III Pagaralam, Kopi Lapaga Kini Bersertifikat Keamanan Pangan

Dengan harga mulai dari Rp 30 jutaan, seri 500 yang sudah tidak dijual resmi oleh Royal Enfield bisa menjadi koleksi yang sangat bernilai di masa depan.

Motor-motor ini mungkin telah lama tersimpan di gudang dan kini siap untuk menemukan pemilik baru yang menghargai nilai klasiknya.

Kategori :