Polisi Ungkap Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Merek AHM MPX 1

Minggu 07-07-2024,22:36 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung baru-baru ini mengungkap cara membedakan antara oli asli dan palsu merek AHM MPX 1, sebuah langkah penting dalam upaya mereka untuk menanggulangi peredaran produk palsu di pasaran.

Menurut Komisaris Polisi Denny Wahyudi dari Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, perbedaan krusial dapat dilihat secara visual dari kemasan oli tersebut.

Salah satu ciri yang paling mencolok adalah garis berwarna abu-abu yang terdapat di sisi samping botol.

"Produk yang asli memiliki garis presisi yang tebal, sedangkan produk palsu memiliki garis yang tidak lurus dan tipis," ungkap Denny Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat, 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Dampak Kasus Demurrage, Harga Beras Naik, Tanggung Jawab Bos Bapanas dan Perum Bulog Dipertanyakan

Selain itu, untuk memastikan keaslian produk AHM MPX 1, konsumen dapat melakukan pemindaian kode QR yang tertera pada stiker botol bagian belakang. 

Ciri lainnya yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi oli palsu adalah segel pada tutup botol.

Pada produk asli, segel cenderung tertutup rapat dan tidak dapat diputar tanpa membuka segel, sementara pada produk palsu, segel cenderung lebih longgar dan masih bisa diputar meskipun belum dibuka.

Operasi penangkapan terhadap peredaran oli palsu ini berhasil mengamankan sebanyak 7.200 botol sebagai barang bukti, dengan rincian 3.600 botol merupakan merek AHM MPX 1 berukuran 800 mililiter, serta 3.600 botol merek Federal UltraTec.

BACA JUGA:Misteri Tetesan Air AC Mobil, Normal atau Tanda Masalah?

Polda Lampung telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, salah satunya HG (59) yang ditangkap atas keterlibatannya dalam pemalsuan oli merek AHM.

Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam melindungi konsumen dari produk palsu yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat membahayakan kendaraan.

Penindakan Lebih Lanjut Diperlukan

Meskipun operasi ini telah berhasil mengungkap jaringan peredaran oli palsu, penegakan hukum lebih lanjut dan peningkatan kesadaran konsumen tetap diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

BACA JUGA: Solusi Erick Thohir untuk Utang BUMN ke Subkontraktor, Antara Harapan dan Realitas Proyek Infrastruktur

Kategori :