Dampak Kasus Demurrage, Harga Beras Naik, Tanggung Jawab Bos Bapanas dan Perum Bulog Dipertanyakan

Minggu 07-07-2024,22:29 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Kenaikan harga beras di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah kasus demurrage beras impor mengguncang pemerintah.

Meski telah dilakukan impor besar-besaran, harga beras premium dan medium masih terus merangkak naik.

Panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, Jumat (5/7/2024), harga beras premium mengalami kenaikan 0,45% menjadi Rp 15.530 per kilogram, sementara beras medium naik 0,15% menjadi Rp 13.520 per kilogram.

Kenaikan ini diduga sebagai dampak langsung dari kasus demurrage, yang menyeret Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.

BACA JUGA:Misteri Tetesan Air AC Mobil, Normal atau Tanda Masalah?

Pada Rabu (3/7/2024), Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan keduanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark-up harga beras impor sebanyak 2,2 juta ton yang merugikan negara sekitar Rp 2,7 triliun, serta kasus demurrage yang diduga merugikan negara sekitar Rp 294,5 miliar.

Perubahan Kebijakan Impor Berdampak Besar

Permasalahan beras impor bermula dari perubahan kebijakan Bapanas dalam proses impor dari kapal ke kontainer, yang mengakibatkan 490 ribu ton beras impor terdampar di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya).

Keterlambatan ini menyebabkan Perum Bulog harus membayar denda demurrage sekitar Rp 350 miliar kepada pihak pelabuhan, biaya yang akhirnya membebani perekonomian nasional.

BACA JUGA: Solusi Erick Thohir untuk Utang BUMN ke Subkontraktor, Antara Harapan dan Realitas Proyek Infrastruktur

Menurut Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, "Perubahan yang dilakukan Bapanas patut dijelaskan kepada publik.

Kasus ini menunjukkan ketidaktransparanan yang berpotensi merugikan negara secara besar. Kita perlu tahu apakah ada unsur kesengajaan di balik perubahan kebijakan ini."

Reaksi dari Para Ahli dan Pihak Terkait

Eliza Mardian, peneliti dari Center of Reform on Economics (Core), menyoroti pentingnya audit terhadap proses bongkar muat beras impor.

BACA JUGA:Memanfaatkan Potensi Harta Karun Migas, ESDM Dorong Optimalisasi Produksi Nasional

Kategori :