Irjen Suharyono menegaskan bahwa Aditya, sebagai saksi kunci dalam kasus ini, telah memberikan keterangan yang telah didokumentasikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Percakapan terakhir saat sebelum berpisah dengan yang namanya Afif Maulana itu adalah hitungan detik yang di atas jembatan itu," tambahnya.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat Afif Maulana di Sungai Jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024.
Warga setempat melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kuranji, yang kemudian mengirimkan tim untuk menyelidiki lokasi penemuan.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Dusun Rempasai Kota Pagaralam Akibatkan Pemadaman Listrik dan Gangguan Lalu Lintas
Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Afif Maulana.
Dengan ungkapan tegas dan bukti-bukti yang terungkap, Irjen Suharyono berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Hal ini juga menjadi peringatan akan bahaya dari kegiatan tawuran yang sering kali berujung pada kekerasan dan kerugian bagi masyarakat luas. *