JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Mabes Polri terus menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jika kasus korupsi perlu ditangani bersama, maka Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan melakukan pengawasan seperlunya.
Karo Penmas Divhumas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bukti kolaborasi dan sinergi yang terjalin selama ini dibuktikan dengan hadirnya jajaran pimpinan tinggi polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi .
Polri senantiasa menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terbukti dengan hadirnya personel Polri di lingkungan KPK.
BACA JUGA:Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, KPK Ungkap Tumpang-Tindih Lembaga Tanpa Komando
“Kami akan dukung misi di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk talenta terbaik, integritas, akademisi, dan dedikasinya,” kata Tornoyud di Jakarta, Rabu (2024/07/03).
Pak Tornoyud menjelaskan kerjasama teknis antara Polri dan KPK dalam hal koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sinergitas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri terjalin melalui nota kesepahaman,'' kata Pak Tournoyud.
Tentang koordinasi swasta pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi menindak oknum aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari
Polri menegaskan pihaknya bekerja sama dengan lembaga antikorupsi untuk memberantas korupsi.
“Polri tetap berkomitmen memberantas korupsi dan melakukan koordinasi penegakan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Trunoyudo.