PAGARALAMPOS.COM - TNI Angkatan Darat (AD) merespons dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan empat orang.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, menelan korban jiwa yakni Sampurna Pasaribu (40), istrinya Efrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situngkir (3).
Tanggapan TNI AD
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya kepada detikcom pada Selasa (2/7/2024) menyatakan bahwa TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
BACA JUGA:Kontroversi Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Hadirkan Pegi Setiawan, Apa Alasannya?
Kronologi Kebakaran
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, menyampaikan bahwa informasi kebakaran diterima Damkar sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam kebakaran tersebut, keempat korban yang merupakan keluarga Sampurna tewas terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menemukan kejanggalan dalam kasus kebakaran ini.
Koordinator KKJ Sumut, Array, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi setelah Sampurna memberitakan perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB.
Dalam investigasi KKJ Sumut, ditemukan bahwa sebelum kejadian, ada anggota ormas yang meminta Sampurna memasukkan namanya untuk mendapatkan jatah dari setoran judi yang diduga dikelola oleh HB.
Permintaan ini diacuhkan oleh HB, yang kemudian memberikan Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut.
BACA JUGA:Bahas Tuntas Laptop Lenovo LOQ RTX 4050, Sangat Cocok untuk Gamer Profesional