Salah satu kasus yang mencuat adalah kakak beradik di Bogor yang merekrut hingga 70 selebgram untuk mempromosikan situs judi online mereka.
Polisi telah menangkap perekrut selebgram tersebut dan kini fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bismo menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk memberantas judi online, termasuk peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situs judi online atau akun yang mempromosikannya,” ujar Bismo.
BACA JUGA:Menguak Masalah Penggilingan Padi Rakyat, Ketahanan Pangan Nasional di Ujung Tanduk
Selain upaya penindakan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus penting.
Polisi berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan dampaknya terhadap kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari judi online.
Bareskrim Polri juga telah menyerahkan berkas kasus judi daring beromzet belasan miliar rupiah ke Kejari Semarang.
BACA JUGA:66% Warga Israel Desak Netanyahu Pensiun, Hasil Survei
Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan judi online yang semakin merajalela.
Dengan kerjasama antara Polri, Kominfo, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat lebih efektif dan berdampak signifikan.
Langkah tegas Polresta Bogor Kota ini menjadi bagian dari upaya lebih besar di seluruh Indonesia untuk memberantas judi online.
Kominfo diharapkan dapat segera merespons surat permohonan pemblokiran ini agar akses ke situs-situs tersebut dapat segera ditutup.
BACA JUGA:Urban Heat Island Mengancam Kota-kota Indonesia, BMKG Mendorong Upaya Mitigasi
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang merugikan banyak pihak.