PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, melantik dan mengambil sumpah/janji para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah II Kota Pagaralam pada Jumat (28/6) ini dihadiri oleh pejabat terkait dan disaksikan oleh berbagai kalangan.
Dalam arahannya, H Lusapta Yudha Kurnia menekankan pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
"Kita bukan hanya pelayan, tapi kita melayani. Kita bukan hanya pesuruh, tapi kita melayani. Dalam pelantikan ini juga tidak ada yang sifatnya demosi. Ambil peran, amanah, dan tanggung jawab yang diberikan. Jangan menjadikan jabatan itu suatu diskresi," tegasnya.
BACA JUGA:Film Thor Love and Thunder, Lawakan ala Superhero MCU
Pelayanan Berkualitas untuk Masyarakat
Lusapta Yudha Kurnia meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan untuk dijadikan keuntungan pribadi atau golongan, tetapi untuk melayani masyarakat dengan baik.
"Sistem pemerintahan sekarang ini sangat berbeda, begitu pula dengan sistem keuangan yang semuanya non tunai. Pengawasan sangat penting, terutama karena kemajuan zaman. Masyarakat sekarang dapat menilai langsung kinerja dan tanggung jawab kita. Oleh karena itu, seorang ASN harus memiliki jiwa inovatif dan mengangkat prestasi-prestasi untuk Kota Pagaralam," jelas Lusapta.
BACA JUGA:Asaki Mendesak Perlindungan Industri Keramik Nasional dari Praktik Dumping China
Revolusi Mental dan Dedikasi
Selain itu, Lusapta Yudha Kurnia juga menekankan pentingnya revolusi mental yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Ia mengajak seluruh ASN untuk menanamkan jiwa korsa PNS dan memiliki dedikasi tinggi kepada Pemkot Pagaralam.
"ASN harus memiliki integritas dan bekerjasama dalam lingkup OPD maupun lintas sektor. Saya melihat masih banyak yang memiliki ego sektoral, yang merasa dirinya benar.
Padahal, yang benar adalah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita bekerja secara benar, pasti hasilnya akan baik. Bekerja baik belum tentu hasilnya benar," urainya.
BACA JUGA:Rencana Investasi Perusahaan Tekstil China di Indonesia, Begini Tanggapan Kemenperin!