Catat! Inilah Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia

Sabtu 29-06-2024,07:38 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

   - Akta kematian kepala keluarga.

   - KK lama.

3. Pemisahan KK di Alamat yang Sama

   - KK lama.

BACA JUGA:Pasar Kripto Mengalami Penurunan Meskipun Data Ekonomi Positif: Analisis Michael van de Poppe

   - Kepemilikan KTP-el untuk yang berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah kawin, serta buku nikah atau akta perceraian jika pemisahan disebabkan oleh perkawinan atau perceraian.

4. Perubahan Data KK

   - KK lama.

   - Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (misalnya paspor atau SKPWNI).

BACA JUGA:Disperkimtan Kota Pagar Alam Sosialisasikan Baseline Data dan 7 Indikator Kumuh Pemukiman, Ini Tujuannya!

5. KK Baru karena Hilang

   - Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

   - KTP-el.

   - Kartu izin tinggal tetap (bagi orang asing).

6. KK Baru karena Rusak

   - KK yang rusak.

Kategori :